BANJARBARU – Sebanyak 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK.
Penyerahan SK tersebut secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (4/4/2024).
Selain menyerahkan SK pengangkatan PPPK, Sahbirin turut menyerah SK pengangkatan CPNS Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dalam arahannya Sahbirin mengatakan, mereka merupakan tunas harapan bagi birokrasi Pemprov Kalsel, yang terus bergerak maju, membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dia juga menegaskan, agar para PPPK dan CPNS yang baru untuk mengenali kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku, aturan kedisiplinan, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya, yang terkait dengan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Para CPNS dan PPPK saya minta untuk berfikir maju dan selalu berusaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Mental respon cepat, siap bergerak, jangan pemalas, berpikir inovatif harus saudara latih dan saudara saudari terapkan di lingkungan kerja masing-masing,” kata Sahbirin.
Lebih jauh Sahbirin mengingatkan agar CPNS dan CPPPK yang baru untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba, pungli, korupsi, dan perbuatan tercela lainnya, karena sanksi yang diberikan juga tidak main-main.
“Jadilah pegawai yang memahami aturan, paham etika pemerintahan, serta menunjukkan jati diri sebagai pegawai yang profesional, dan memiliki semangat revolusi mental, demi ikut serta mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang ibukota,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Dinansyah mengapresiasi atas diserahkan secara resmi SK CPNS dan CPPPK oleh Gubernur Kalsel.
“Alhamdulillah hari ini mereka sudah resmi menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Adapun detail PPPK yang menerima SK hari ini diantaranya tenaga kesehatan sebanyak 479 orang, guru sebanyak 457 orang, dan tenaga teknis 205 orang,” jelasnya.
(Andi – rls)