BANJARMASIN – Suasana Natal terasa istimewa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani di lingkungan Lapas dan Rutan Kalimantan Selatan.
Sebagai wujud apresiasi atas perilaku baik dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa pembinaan, sebanyak 65 orang menerima Remisi Khusus (RK) Natal, Rabu (25/12/2024).
Dari total penghuni Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan yang berjumlah 9.625 orang, sebanyak 90 orang di antaranya beragama Kristen/Katolik.
Setelah melalui proses verifikasi, 65 narapidana dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi. Tidak ada anak binaan yang memenuhi syarat remisi kali ini.
Rincian Besaran Remisi:
Remisi Khusus I (RK I):
15 hari: 8 orang
1 bulan: 41 orang
1 bulan 15 hari: 12 orang
2 bulan: 3 orang
Remisi Khusus II (RK II):
15 hari: 1 orang
Sebagian besar narapidana penerima remisi berasal dari kasus narkotika (35 orang), pidana umum (29 orang), dan tindak pidana korupsi (1 orang).
Distribusi Remisi Berdasarkan Unit Pelaksana Teknis (UPT): Remisi diberikan kepada narapidana dari berbagai Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan, yakni Lapas Kelas IIA Banjarmasin (10 orang), Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan (11 orang), Lapas Kelas IIA Kotabaru (11 orang), dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru (19 orang).
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Jumadi mengatakan, pemberian remisi khusus ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Remisi Natal ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Jumadi.
Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 ini turut dilaksanakan secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Menteri Imipas menyampaikan pesan Natal kepada seluruh WBP Kristiani di Indonesia, mendorong mereka untuk memaknai Natal sebagai momentum refleksi diri dan peningkatan kualitas hidup.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Said Mahdar, remisi khusus Natal tidak hanya memberikan keringanan masa pidana, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya refleksi dan perubahan diri.
“Kami berharap para WBP yang menerima remisi ini semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik, sehingga kelak mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
(Andi)