Tiga Warga Cindai Alus Ditangkap Polisi, Diduga jadi Pengedar Narkoba

Foto : Istimewa

BANJAR – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kab Banjar kembali mengamankan tiga orang pengedar narkoba di Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar.

Penangkapan yang dilakukan Polres Banjar bermula laporan dari warga bahwa tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu H. Suwarji, S.E., M.M mengatakan, mendengar informasi itu, Polres Banjar langsung bergegas untuk menuju lokasi.

Benar saja tiga orang inisial M (30) MN (19) dan ANH (28) tengah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan.

“Barang itu kami dapatkan di atas meja dalam kamar tersangka. Atas pengakuan tersangka barang itu dibeli secara patungan,” ungkapnya kepada amnesia.id, Selasa (8/3).

Suwarji menjelaskan, barang bukti yang diamankan Polisi antara lain tujuh paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,67 gram, satu buah Hp merk Vivo, satu kotak rokok merk ZEEZ warna biru, satu buah dompet warna coklat, uang tunai Rp 200 ribu rupiah, satu buah serok yang terbuat dari sedotan plastik, satu buah plastik klip yang masih ada sisa sabu, satu buah Hp merk Poci warna biru, satu unit sepeda motor Honda CBR 150 Warna Hitam.

“Barang bukti tersebut sudah kami amankan,” lanjutnya.

Atas kejadian itu lanjut Suwarji, ketiganya diduga melakukan tindak pidana narkotika UU Narkotika tahun 2009 pasal 114 Jo pasal 112, dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun serta denda Rp 1 milyar.

Terpisah, Kepala Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar Samija AMD, mengakui diwilayahnya memang sering terjadi penangkapan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Desa Cindai Alus lanjutnya, sejak tahun 2018 hingga saat ini mengalami kenaikan penduduk mencapai 8000 orang.

Selain itu lanjutnya, Desa Cindai Alus juga berbatasan langsung dengan Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru, dan juga dekat dengan bandara.

“Sejak tahun 2021 sudah ada 5 orang yang tertangkap narkoba baik pengedar atau pengguna,” jelasnya.

Selaku Kepala Desa lanjut Samija, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banjar agar dilakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba di Desanya.

“Secepatnya kami akan hubungi BNN agar generasi muda di Desa Cindai Alus mengerti dan memahami bahaya narkoba,” tutupnya.

(FER/MMO)