SEPANJANG tahun 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk.
“Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti,” kata Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim
Diungkapkannya, dari dumas tersebut, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti.
“Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu dan audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi serta materi,” lanjutnya.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81 persen dilakukan konfirmasi/klarifikasi, baik kepada pelapor maupun terlapor, untuk mengetahui kebenaran atas Dumas.
Sementara 15 persen diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait fumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat.
“Sedangkan sisanya 4 persen adalah dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Ia menambahkan integrasi kanal dumas dengan aplikasi Pusaka Super Apps mengakibatkan terjadinya lonjakan dumas dan WBS sebesar 350 persen atau lebih dari 3 kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
Ini sekaligus menurunkan penggunaan surat sebagai media pelaporan sehingga dapat meminimalisir Dumas yang sifatnya tidak bertanggung jawab (surat kaleng).
“Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Karenanya, ke depan kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Andi)