BANJARMASIN – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya terbentuk melalui Sidang Paripurna yang diselenggarakan pada Sabtu (5/10).
Sebanyak 45 anggota dewan penghuni ‘rumah banjar’ dibagi dalam empat komisi. Diantaranya Komisi I diisi Aliansyah (PKS), H Deddy Sophian (PKB), Eddy Junaidi (Demokrat), Noorlatifah (Golkar), Istiqomah (PAN), Syamsul Arifin (PKS), H Hadi Supriyanto (Gerindra), Erni Yusnita (Gerindra-Nasdem), dan Suyato (PDI-P).
Komisi II diisi H Muhammad Faisal Hariyadi (PAN), Hendra SE (PKS), Hilyah Aulia (PKB), H Rudi Hariyadi (Golkar), Hj Rinda Herliani (PAN), Muhammad Mustakim (Gerindra – Nasdem), Tugiatno (PDI-P), Arufah SE (PDIP – PPP), Gusti Yuli Rahman (Demokrat).
Komisi III diisi Muhammad Ridho Akbari (Golkar), Afrizaldi (PAN), Hari Kartono (Gerindra), Muhammad Rian Zulfikar (Golkar), Hj Sarifah Saqinah (PAN), Mutmainnah (PKS), H Nurrahman (PKS), H Gusti Yasni Iqbal (Gerindra), Zainal Hakim ST (PKB), Rahman Nanang Riduan (PKB), H Muhaimin (PDIP), Taufik Husin (PDIP), Muhammad Makmur MT (Demokrat), dan Rayhan Ananto (Demokrat).
Sedangkan komposisi Komisi IV diisi Hj Neli Listriani (Gerindra), Sheila Putri Mahardika (Golkar), Wakhid Husaini (PKS), Hj Hariya Sisar (Golkar), Amelia Handayani (PAN), Feri Hidayat (PKB), Saut Nathan Samosir (PDIP), dan Masriyah (Demokrat).
Komisi III yang membidangi pembangunan infrastruktur terlihat lebih gemuk dan paling banyak diminati wakik rakyat, yakni sebanyak 14 orang.
Meski demikian, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari SAg menilai, pembagian susunan komisi sudah berasas keadilan dan telah mengakomodir seluruh fraksi yang ada di dewan. Jumlah itu pun sudah mengacu terhadap beban kerja komisi yang lebih berat.
Disamping itu, komposisi AKD tersebut sebelumnya berdasarkan usulan setiap fraksi yang ada. Sehingga, pimpinan hanya menetapkannya dalam sidang Paripurna. Begitu pula dengan pemilihan ketua dan wakil ketua alat kelengkapan berdasarkan keputusan bersama.
“Komisi III itu beban kerjanya lebih berat terutama sektor pengawasan pembangunan, sebab itu jumlah mereka lebih banyak dari komisi yang lain,” ucap Mathari, Senin (7/10).
Tak hanya susunan komisi yang sudah terbentuk, AKD lainnya seperti Badan Anggaran (Banggar) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus), juga sudah terbentuk.
Dengan terbentuknya AKD ini, maka seluruh anggota dewan di DPRD Kota Banjarmasin sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya, yakni penganggaran, legislasi atau pembentukan aturan daerah, dan pengawasan