Amnesty International Indonesia: Pidato Menteri Yusril Hanya Retorika Kosong

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.(Foto: Isti)

PADA peringatan Hari HAM se-Dunia, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya-upaya penegakan HAM yang telah dirintis pemerintah sebelumnya.

Yusril juga mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki kesamaan hak yang sama di hadapan hukum, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar ekonomi, sosial, dan budaya.

Bacaan Lainnya

Negara, lanjutnya, menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang setara tanpa diskiriminasi apa pun latar belakang yang dimiliki.

Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pidato Menteri Yusril Ihza Mahendra hanya retorika kosong yang sangat mudah terbantahkan oleh fakta-fakta di lapangan jika pemerintah mau membuka mata. Memang benar bahwa setelah Reformasi telah banyak landasan hukum maupun aturan yang dibuat untuk menegakkan HAM di Indonesia, namun realita di lapangan masih jauh dari harapan,” tegasnya.

Menurutnya, retorika kosong ini hanya menegaskan kegagalan negara selama ini dalam menyelesaikan pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti pelanggaran HAM masa lalu dan melanggengkan budaya impunitas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Ketidaksinkronan antara retorika dan realita ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk benar-benar menegakkan komitmennya.

Ditegaskannya, penekanan pada hak ekonomi, sosial dan budaya menegaskan bahwa selama ini pemerintah telah mengabaikan hak sipil dan politik yang ditandai dengan maraknya kriminalisasi dan represi aparat terhadap aksi damai, baik yang dilakukan di jalan maupun di media sosial.

Diungkapkannya, mereka yang menolak proyek strategis nasional pun rentan menghadapi kriminalisasi dan persekusi. Pengabaian negara terhadap hak sipil dan politik warga ini membuat ruang-ruang sipil semakin menyempit di Indonesia.

“Harus ada tindakan nyata dalam menegakkan HAM dan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM melalui proses hukum yang adil,” pungkasnya.

(Andi)

Pos terkait