MARTAPURA – Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banjar, anggaran penanganan stunting di Kabupaten Banjar melalui ABD sebesar Rp 139 miliar, bukan Rp 118 miliar.
Kepala Bappeda Banjar Nasrullah Sadiq mengatakan, ada perbedaan data antara pihaknya dengan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjar.
“Karena sumbernya berbeda. Anggaran yang disampaikan BPKAD dari laporan yang disusun SKPD di awal tahun, sementara kami dari penginputan para SKPD di aplikasi Bangda. Jika penginputan sama maka angkanya tidak akan berubah. Tapi biasanya SKPD tergantung yang menginput siapa sehingga berbeda,” ucapnya.
Dana penanganan stunting Rp 139 miliar, beber Nasrullah tersebar di tujuh SKPD dan jumlahnya bervariasi.
Yakni, Dinas KB sebesar Rp 5,6 miliar, Dinas Sosial Rp 221 juta, Dinas Pemberdayaan Desa Rp 8,9 miliar, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Rp 688 juta, Dinas Ketahanan Pangan Rp 110 juta, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Rp 24 miliar, dan Dinas Kesehatan Rp 99,7 miliar.
Anggaran di Dinas Kesehatan paling besar, lanjutnya, karena juga untuk BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 91 miliar. “Sisanya sekitar Rp 8 miliar untuk penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan,” katanya.
(Ferdy)