Anggota DPRD Balangan Sosialisasikan Perda Perizinan Berusaha

SOSPER: Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan sosialisasi Perda Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.(Foto: Ahmad Darmawan)

PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan Rusdin Barhiwan sosialisasi Perda Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Kamis (4/4/2024).

“Kita mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat untuk sosialisasi tentang Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” ucap Rusdin Barhiwan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan sosialisasi ini juga digelar sekaligus buka puasa bersama, bertepatan dengan Ramadan 1445 H.

“Sosialisasi sekaligus dengan buka puasa bersama untuk mengambil keberkahan di bulan yang suci ini,” ujarnya.

Rusdin berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan.

(AD)

Pos terkait