BANJARMASIN – Anggota DPRD Banjarmasin menyepakati pelaksanaan kegiatan reses kembali dilakukan secara kolektif atau berkelompok pada tahun 2022 ini.
Pilihan untuk tidak melakukan secara perorangan tersebut, diputuskan dalam rapat internal seluruh anggota, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, sebelumnya beberapa anggota dewan menghendaki adanya perubahan sistem pelaksanaan reses secara perorangan.
“Akan tetapi saat di paripurnakan disepakati reses tetap dilakukan berkelompok seperti beberapa tahun kemaren,” ucapnya.
Reses secara kelompok sendiri difasilitasi sekretariat DPRD, sehingga anggota dewan hanya hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Namun reses secara kolektif tersebut diakuinya, justru tidak mengakomodir aspirasi warga Banjarmasin secara keseluruhan.
“Misalnya reses di kelurahan Telawang, maka yang hadir hanya warga kelurahan setempat,” sebut Yamin.
Sementara, jelas Yamin, apabila reses perorangan dilaksanakan masing-masing 45 anggota dewan Banjarmasin. Maka aspirasi masyarakat bisa terdengar secara luas.
Oleh karena itu, Ketua DPC Partai Gerinda Banjarmasin ini, menyebut reses secara kelompak tidak maksimal untuk penyerapan aspirasi.
“Kalau perorangan itu sangat maksimal menurut kita. Mudah mudahan tahun berikutnya bisa perorangan, sehingga aspirasi masyarakat yang diserap lebih luas,” pungkasnya.
(ADI)