Bang Dhin: Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas atau Pelayanan Publik

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan HM Syaripuddin.(Foto: Isti)

ANGGOTA Komisi 1 DPRD Kalimantan Selatan HM Syaripuddin meminta perangkat daerah melakukan efisiensi dengan pencermatan tanpa mengesampingkan program prioritas pelayanan publik.

Karenanya, katanya, efisiensi anggaran sepatutnya dilaksanakan dengan sebaik mungkin karena dalam Surat Edaran Mendagri sudah jelas mengatur mekanismenya.

Bacaan Lainnya

”Efisiensi anggaran harus dilakukan dengan pencermatan yang baik. Misalnya, dengan penajaman rencana kerja dan memfokuskan anggaran untuk program prioritas atau kegiatan yang sifatnya pelayanan publik, serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Hal ini agar layanan publik tetap berjalan secara optimal,” ujar Bang Dhin.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan total efisiensi atau penghematan belanja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sekitar Rp 306 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 100 triliun dikabarkan dialihkan untuk program makan bergizi gratis sehingga total pelaksanaan program ini mencapai Rp 171 triliun.

Proses efisiensi anggaran juga dilakukan terhadap seluruh perangkat daerah atau SKPD pada Pemprov Kalimantan Selatan.

Hal ini menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 yang meminta kepada gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia untuk melakukan efisiensi pada sejumlah komponen belanja dalam APBD 2025.

Pemerintah daerah diminta untuk mengidentifikasi atas efisiensi belanja dengan memperhatikan berbagai aspek yang meliputi urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta sasaran manfaat yang ditujukan untuk mendukung Asta Cita sebagai misi pemerintah dan 17 Program Prioritas, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

(Andi)

Pos terkait