Bang Dhin Ingin Beleid Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah Bersifat Komprehensif

Anggota DPRD Kalsel HM Syaripuddin.(Foto: Isti)

DPRD Kalsel gelar rapat paripurna dengan beberapa agendanya, seperti tanggapan Gubernur Kalsel atas Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel hingga pembentukan Pansus 4 Raperda.

Ketua Pansus Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah HM Syaripuddin mengatakan, materi dalam Raperda ini harus bersifat komprehensif karena pengaturannya akan menjadi landasan operasional bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menghadirkan produk hukum yang berkualitas.

Bacaan Lainnya

“Pansus Raperda Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah akan segera bekerja dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya meminta masukan perguruan tinggi, praktisi hukum, dan pakar dibidangnya. Kami berharap dengan adanya aturan ini, pemerintah daerah dapat menghadirkan produk hukum dengan substansi yang berkualitas bukan sekedar pemenuhan kuantitas pengaturan semata,” kata anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.

(Andi)

Pos terkait