Banggar DPRD Banjarmasin Koreksi RAPBD Perubahan

Banggar DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin koreksi sejumlah poin Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021.

Hal itu dikarenakan adanya perbedaan pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan dan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021 antara Badan Anggaran dengan pihak eksekutif.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, SE menjelaskan pagu pendapatan yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2021 ada penambahan dan pengurangan alokasi anggaran pada sejumlah SKPD.

Mestinya lanjut Politisi Partai Golkar Banjarmasin itu, perubahan baik pengurangan atau penambahan anggaran sejumlah SKPD lebih dahulu disampaikan dan diketahui Badan Anggaran DPRD Banjarmasin.

“Antara Badan Anggaran DPRD Banjarmasin dan Pemkot Banjarmasin sebelumnya sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS.

Maka ketika RAPBD Perubahan angkanya harus sama. Kalaupun ada perubahan mesti besaran tidak seberapa, maka seharusnya disampaikan kepada kami,” ucap Matnor.

Dijelaskan Matnor sapaan akrabnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pembahasan dan kesepakatan APBD dibahas antara DPRD dalam hal ini melalui badan anggaran drwan bersama- bersama dengan pemerintah daerah.

Ia mencontohkan perubahan alokasi anggaran SKPD itu seperti pada Dinas Lingkungan Hidup. Dalam KUA-PPAS ungkapnya disepakati sebesar Rp 92 miliar, namun pada RAPBD Perubahan naik Rp 95 miliar.

Sementara, total belanja RAPBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun lebih.
Untuk pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun. Dari seluruh pendapatan itu diantaranya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 348 miliar atau naik Rp 28 miliar dibanding sebelum perubahan sebesar Rp 320 miliar.
Sementara untuk dana transfer dari pemerintah pusat diprediksi hanya Rp 900 miliar atau turun dari biasanya yang diterima sebesar Rp 1 triliun lebih.

“Itu karena DAK dan DAU belum terdata, sehingga belum dimasukkan dalam penganggaran pada APBD perubahan tahun ini,” ujarnya.

Matnor mengatakan, sumber pendapatan lain adalah, dana transfer antar daerah dialokasikan Rp 276 miliar. Jika melihat silpa tahun lalu sebesar Rp 251 miliar sementara pada semester pertama tahun ini defisit mengalami Rp 188 miliar, namun pada semester kedua tahun ini defisit diprediksi hanya Rp 60 miliar.

(MMO)

Pos terkait