Banjarmasin Berpeluang Kantongi Rp200 Miliar dari Pajak Opsen

BANJARMASIN – Kabar gembira bagi warga Banjarmasin! Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diprediksi akan meraup pendapatan daerah tambahan hingga Rp200 miliar dari sektor pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa pendapatan ini berasal dari skema Opsen Pajak yang mulai diberlakukan sebagai bagian dari kesepakatan baru dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kalau sebelumnya kita hanya dapat bagian dari provinsi, sekarang pembagian ini masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) langsung,” ujar Edy.

Perubahan besar terjadi dalam pembagian hasil pajak kendaraan. Bila sebelumnya kota/kabupaten hanya mendapatkan 34 persen dan provinsi mendapat 66 persen, kini kota/kabupaten memperoleh 66 persen, sementara provinsi hanya 34 persen.

“Ini menjadi angin segar bagi kita. Pembagian hasil dilakukan harian, dan selama 15 hari pertama di tahun 2025 ini, proses berjalan dengan sangat baik,” tambahnya.

Berdasarkan proyeksi dari pemerintah provinsi, Banjarmasin bisa mendapatkan pendapatan antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per hari, yang jika diakumulasi bisa mencapai Rp200 miliar dalam setahun.

Edy menegaskan, peningkatan PAD ini sangat penting untuk memaksimalkan pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat. Untuk tahun 2025, Pemkot Banjarmasin menargetkan PAD sebesar Rp520 miliar, naik dari realisasi PAD tahun 2024 yang berada di angka Rp490 miliar.

“Kami optimis target ini bisa tercapai, bahkan bisa melampaui. Berbagai strategi sedang kami jalankan untuk menggali potensi pendapatan lebih besar,” paparnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan besar, “Dengan sinergi semua pihak, InsyaAllah Banjarmasin bisa tumbuh lebih baik dan sejahtera,” tandasnya.