BANJARMASIN – Perbedaan Grafik data pasien covid antara Pemerintah Pusat dan Dinas Kesehatan Kota Berdampak pada Status PPKM di Kota Banjarmasin yang masih belum jelas.
Data Dinas Kesehatan Banjarmasin, jumlah kasus aktif isolasi rumah sakit di Banjarmasin hanya 380 pasien. Namun menurut data Pemerintah Pusat melalui New All Record (NAR) jumlahnya sebanyak 1386 pasien.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menilai adanya kesalah fahaman data pasien positif covid antara Dinas Kesehatan Kota dengan Pemerintah Pusat.
“Terjadi miskomunikasi antara Dinas Kesehatan Banjarmasin dengan Pemerintah Pusat,” kata Afrizaldi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarmasin itu mengungkapkan, bahwasannya ketimpangan data ini berimbas kepada status penerapan level PPKM yang tidak sesuai dengan keadaan langsung di masyarakat, Banyak diantaranya seperti para pedagang atau pun para pekerja sangat dibatasi kegiatannya.
“Perbedaan Data ini menyebabkan pada status Level PPKM yang penerapannya tidak sesuai seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Status PPKM level 4 berimbas juga pada produksi masyarakat yang ada di lapangan. Bayangkan ada berapa ratus Pedagang dan Pekerja harus dibatasi geraknya dengan berbagai macam aturan yang ditetapkan dalam PPKM ini,” beber Afrizal.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H. M. Yamin HR memberikan pandangan terhadap tidak sinkronnya data pasien Covid di Banjarmasin.
Yamin mengatakan, bahwa Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin harus bekerja lebih giat lagi dalam melakukan proses pendataan dengan tepat agar tidak terjadi lagi kesalah pahaman yang menyangkut Grafik Data Pasien Covid Di Banjarmasin.
“Kami berharap Pemkot Banjarmasin lebih bekerja keras terkait pendataan pasien covid di Banjarmasin. Harapannya Dinas Kesehatan menyampaikan dengan benar terkait jumlah dari pasien positif yang ada di Banjarmasin,” tutur Yamin.
Yamin juga menyatakan kalau memang status PPKM di kota Banjarmasin tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, maka Walikota Banjarmasin dan beserta jajarannya untuk bisa membangun kembali aktivitas dan perekonomian warga agar bisa bertahan dan bangkit.
“Apabila status level PPKM Banjarmasin tidak seperti apa yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat bahwa PPKM kita berstatus level 4, Maka Kepala Daerah khusus nya Bapak Walikota dan jajarannya untuk bisa membawa perekonomian masyarakat Banjarmasin kembali Pulih,” harapnya.
Yamin juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dan patuh terhadap protokol kesehatan dan pula untuk bisa mendapatkan vaksin agar seluruh warga bisa meningkatkan imun daya tahan tubuh guna bisa melawan penyebaran virus covid di Banjarmasin.
“Namun kita tetap selalu mengingatkan kepada warga Banjarmasin Untuk selalu mengikuti Protokol Kesehatan dan menyuntikkan vaksin agar bisa menguatkan imun tubuh dan mengurangi dampak penyebaran dari virus covid ini,” tutupnya.
(IKI/MMO)