Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap, Dua Diantaranya Ibu Rumah Tangga

FOTO : 2 Tersangka (Curanmor) yang terlibat dalam kasus penggelapan berhasil diamankan Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Satreskrim beserta Polsek di Banjarmasin berhasil menangkap 15 orang pelaku pencurian motor dalam operasi Jaran Intan 2022 yang berlangsung sejak 9 hingga 20 Februari 2022 lalu.

Ironisnya, dari 15 pelaku, 2 diantaranya adalah ibu rumah tangga. Keduanya terlibat dalam penggelapan motor. Kedua ibu rumah tangga tersebut adalah Nur Hikmah dan Rini Puji Astuti. Dari pengakuan keduanya, aksi penggelapan motor terpaksa dilakukan untuk kebutuhan ekonomi.

“Iya ditangkap karena kasus penggelapan motor. Untuk keperluan sehari-hari saja. Ini juga baru pertama melakukan,” kata Rini kepada awak media di Mapolresta Banjarmasin Kamis (24/2).

Selain mengamankan pelaku, 13 unit sepeda motor juga berhasil diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar mengatakan, dalam ungkap kasus kali ini merupakan hasil operasi Jaran Intan 2022.

FOTO : Pelaku Curanmor beserta 12 unit motor diamankan di Mapolresta Banjarmasin

“Kasus yang berhasil diungkap yaitu target operasi (TO) nya 9 dan yang non TO nya ada 6, dengan total tersangka sebanyak 15 orang dan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 12 unit dan temuannya ada 2 unit,” beber Kabag Ops.

Lebih lanjut pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga keamanan kota Banjarmasin. Satreskrim akan terus menjaga kota Banjarmasin agar tetap aman, nyaman, dan tidak ada lagi curanmor

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menambahkan, untuk modus yang digunakan para pelaku bermacam-macam.

“Ada yang karena kunci motornya ketinggalan lalu motornya diambil. Ada juga pelaku yang sudah siap dengan segala peralatannya. Selain itu ada juga kasus penggelapan kendaraan dengan modus pura-pura pinjam kendaraan, macam-macamlah modusnya.
Untuk pelaku beberapa ada yang residivis dan juga ada yang pertama kali melakukan,” tutup Kasat Reskrim.

(ALV/MMO)