BANJARMASIN – Selain menginformasikan catatan tindak kriminalitas sepanjang tahun 2021 diwilayah Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin juga mengeluarkan data beberapa personil kepolisian yang melakukan pelanggaran disiplin.
Sedikitnya, ada 13 personil kepolisian yang tersandung kasus sepanjang 2021 di Banjarmasin. Dari 13 personil itu, pelanggaran banyak dilakukan dalam hal penyalahgunaan narkoba sebanyak lima anggota. Sisanya melakukan pelanggaran menghindar dari tanggung jawab, pungli dan memasuki THM tanpa surat perintah.
“Ada 13 kasus pelanggaran dalam tahun ini,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Rabu (29/12).
Kendati demikian, Kapolresta Banjarmasin tak merinci bagaimana status para personil yang melakukan pelanggaran itu saat ini. Namun Kombes Pol Rachmat Hendrawan memastikan, ada satu personil yang pasti akan dipecat karena pelanggaran berat yakni melakukan aksi pencabulan.
“Karena kasus ini sudah jadi atensi mungkin nanti di Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tapi dengan terpaksa dipecat,” pungkasnya.
(ALV/MMO)