WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Abdul Wachid menyatakan, biaya haji tahun 2025 telah disepakati sebesar Rp 55.431.750,78 yang harus dibayar calon jamaah haji.
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 H/2025 M,” ujarnya.
Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M adalah sebesar Rp 89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67.
“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar.
BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” sebut Menag.
Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU, serta 17.680 jamaah haji khusus.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp 1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, yang sebesar Rp 8.200.040.638.567,20.
(Andi)