BPKN Terima 1.733 Aduan

Sepanjang 2024 BPKN menerima 1.733 pengaduan dari berbagai sektor yang menimbulkan potensi kerugian konsumen.(Grafis: One Law Firm)

Sepanjang 2024, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah menerima 1.733 pengaduan yang berasal dari berbagai sektor dengan potensi kerugian konsumen sebesar Rp 424.256.065.321.

Sementara itu, nilai kerugian konsumen yang terpulihkan hanya mencapai Rp 44.825.538.742 atau sekitar 10% saja.

Bacaan Lainnya

“Nilai tersebut masih jauh di luar target kami dan ke depan akan kami maksimalkan dengan fokus utama adalah peningkatan peran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen secara massif dan intensif,” kata Ketua BKPN M Mufti Mubarok.

Dari berbagai sektor yang dikeluhkan oleh konsumen kepada BPKN, sektor jasa keuangan menempati peringkat pertama sebagai sektor yang paling banyak diadukan. Kemudian sektor tersebut diikuti oleh e-commerce, perumahan, lain-lain, jasa telekomunikasi dan jasa transportasi.

Yang menarik, dengan maraknya kasus pinjaman online yang sering merugikan masyarakat, BPKN mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 BPKN justru tidak menerima aduan soal pinjol sama sekali.

Hal ini disebabkan karena konsumen cenderung malu untuk mengadu kepada BPKN terkait masalah terjerat utang atau dikejar-kejar oleh pinjol.

Kendati demikian, BPKN berupaya untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi yakni dengan membuat edukasi kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

(Andi)

Pos terkait