Buntut Tragedi Penikaman, Pemkot Banjarmasin Akhirnya Tutup Cafe Pondok Party

BANJARMASIN – Sebuah Cafe bernuansa diskotik atau Pondok Party dikawasan Antasan Besar, Kelurahan Banjarmasin Tengah akhirnya ditutup Pemkot Banjarmasin Jumat (21/1) pagi.

Terlihat, puluhan personil Satpol PP berada di lokasi merobohkan bangunan sekitar Cafe.

Dari pantauan amnesia.id dilokasi, Pol PP juga menyegel bangunan Cafe, dengan menutup sekeliling area tersebut menggunakan seng.

Ditutupnya kafe tersebut selain pasca tragedi penikaman pada Desember lalu, kafe tersebut dinilai ilegal.

“Kita akan memberikan informasi lewat spanduk dan ditutup seng. Cafe ini tidak ada izin dan dilarang beraktivitas. Kita juga membersihkan bangunan yang mereka bangun tanpa izin, dan menghindari tindakan asusila dan perkelahian,” kata Asisten Setdakot Banjarmasin Ir Djoyo Pujadi, Jumat (21/1).

Diketahui area kafe dengan luas 2500 meter persegi itu kini sudah dibeli Pemkot Banjarmasin melalui anggaran APBD Perubahan.

“Jadi tanah ini resmi sudah menjadi milik Pemkot Banjarmasin,” pungkasnya.

(ALV/MMO)