Caleg Banjarmasin Timur Husaini Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Kecurangan Suara ke Bawaslu

BANJARMASIN – Bukti dugaan kecurangan terus dilaporkan Caleg DPRD dari Partai Gerindra Dapil Banjarmasin Timur, Husaini yang merasa dirugikan karena suaranya berpindah ke caleg lain.

Terbaru, dirinya menambah data untuk laporan sebelumnya ke Badan Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin, Senin (19/2).

Jika sebelumnya ada dua TPS. Kali ini ia menambah enam laporan. Sehingga total ada delapan TPS.

“Kalau sebelumnya, satu kelurahan. Kali ini ada dua kelurahan. Yakni Kelurahan Sungai Lulut dan Pemurus Luar,” kata Husaini kepada awak media, usai melapor.

Selain itu, pihaknya juga masih bekerja untuk mencari lagi TPS yang diduga melakukan kecurangan.

Ia menyebut lima dari enam TPS ini polanya sama. Yakni suara miliknya dipindahkan kepada caleg lainnya dari partai yang sama.

Sedangkan, satu TPS lainnya suaranya hilang. Yakni dari 31 suara menjadi 21 suara saja.

“Kami sudah memberi bukti. Kami juga siap jika perlu. Memanggil saksi dan pihak yang diduga mengubah data tersebut,” tekannya.

Sementara itu, Ketua Bapilu Gerindra Kota Banjarmasin, Didi Darmadi mengatakan, jika ia turut serta melaporkan satu TPS yang diduga melakukan penghilangan suara di TPS 25 Kelurahan Sungai Lulut.

“Jadi pada intinya, kehadiran saya melaporkan hilangnya suara Partai Gerindra. Jadi ada temuan saat ini. Sementara masih satu TPS mungkin ke depannya masih akan kami kembangkan. Artinya dengan hilangnya suara partai tadi yang kami khawatirkan adalah hilangnya kursi di DPRD,” tandasnya.

Sebelumya, Bawaslu Kota Banjarmasin berjanji akan terus memproses adanya laporan terkait dugaan pemindahan suara yang merugikan pelapor.

“Laporannya nanti akan diproses selama 7 hari. Jika masih kurang maka akan ditambah 7 hari. Dengan total 14 hari,” janji Komisioner Bawaslu, M Yasar.

(ALV/ABD)