BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi perang terhadap narkoba di Lapas kelas II-A Banjarmasin, Kamis (17/2) pagi.
Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hasil kerja sama dengan Kementrian Hukum dan HAM itu sebagai komitmen memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Imej yang ada di lapas sebagai tempat peredaran yang dilakukan oleh para napi harus kita hilangkan, agar saat keluar nanti mereka bersih narkoba dan jadi lebih baik,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Menurut Kepala Lapas kelas II-A Banjarmasin, Herliadi. Adanya P4GN sangat membantu tugas pihaknya dalam pembinaan para napi khususnya yang tersandung kasus narkoba untuk tidak melakukan lagi.
“Sinergitas kita terpenuhi. Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi sesuatu positif bagi karyawan maupun warga binaan,” ucapnya.
Meski tak membantah peredaran narkoba rawan terjadi di Lapas, namun Kalapas Banjarmasin meyakini hal itu kecil kemungkinan terjadi.
“Selama ini selalu di kambing hitamkan padahal tidak semua peredaran bersumber dari lapas, hal itu kecil kemungkinannya,” ujar Herliadi.
Ia menyampaikan, upaya perang terhadap narkoba terus dilakukan Lapas Banjarmasin secara masif agar tercipta Lapas bersinar, yaitu bersih dari narkoba.
“Kita tiap hari mengadakan penggledahan rajia kamar sebagai upaya pencegahan dini dan deteksi dini,” pungkasnya.
Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin sendiri saat ini dihuni 2.205 warga binaan dan 80 persen nya merupakan narapidana dengan kasus narkoba.
“Kita berkomitmen tidak ada yang bermain-main dengan narkoba baik pegawai maupun warga binaan. Apabila ditemukan kita proses hukum,” tegas Kelapas Herliadi.
(ADI)