BANJARMASIN – Media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan aksi pemerasan yang semakin merajalela di Pasar Ujung Murung Banjarmasin. Bahkan seorang netizen dengan akun Instagram @ahmaddha.il berani bersuara soal praktik pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum ‘preman’ terhadap para pedagang.
Dalam sebuah surat terbuka yang viral, dijelaskan bahwa setiap menjelang lebaran, para pedagang dipaksa untuk memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada para preman. Bahkan, ia menyebut bahwa satu pedagang bisa diminta hingga lima amplop sekaligus.
“Ini hanya di Pasar Ujung Murung, belum Pasar Lima dan Pasar Baru, mungkin lebih parah lagi,” ungkapnya, saat dihubungi media ini, Selasa (18/3).
Ia menambahkan bahwa meskipun pembayaran tidak bersifat wajib, intimidasi yang dilakukan membuat para pedagang takut untuk menolak. Banyak dari mereka yang memilih diam, meski sudah lama merasa resah dengan kondisi ini.
“Sebenarnya dari zaman Wali Kota Ibnu Sina sudah banyak keluhan, tapi tidak ada tanggapan. Preman-preman ini datang dengan amplop kosong, seolah menunjukkan kekuatan mereka,” bebernya.
Kondisi ini semakin memperburuk situasi pedagang yang masih berjuang memulihkan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
Viralnya unggahan ini langsung membuat Wali Kota Banjarmasin, H.M Yamin HR, angkat bicara. Ia dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
“Satpol PP dan Perumda Pasar sudah saya instruksikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tulis Yamin dalam kolom komentar unggahan tersebut pada Selasa (18/3).
Bahkan, jika terbukti ada unsur pemaksaan, Pemko Banjarmasin tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kalau memang benar ada Pungli, pasti ada proses hukum yang harus dijalankan,” tegasnya.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pedagang, Pemko Banjarmasin juga berencana berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan patroli dan pengamanan ekstra di pasar-pasar tradisional.