Dana Hibah belum Cair, Komisi IV Khawatir Prestasi Olahraga Kab Banjar Menurun

Foto : Komisi IV DPRD Kab Banjar saat RDP dengan cabang olahraga di Kab Banjar

BANJAR – Pembinaan prestasi olahraga di Kab Banjar dipastikan tidak akan berjalan maksimal.

Hingga saat ini, Pemkab Banjar belum bisa menggelontorkan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kab Banjar, karena ketidak jelasan kepengurusan KONI Kab Banjar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Syarwani mengatakan, hingga saat ini kepengurusan KONI Kab Banjar masih bermasalah dan berproses hukum di Pengadilan.

“Ada dualisme kepengurusan KONI Kab Banjar,” ungkapnya kepada amnesia.id, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan cabang olahraga di Kabupaten Banjar, Selasa (15/3).

Politisi Partai Nasdem itu berharap, meski KONI masih berproses hukum, ia tetap menginginkan agar dana hibah dari Pemkab Banjar tetap disalurkan.

Karena kata dia, tahun 2022 ini semua Cabang Olahraga (Cabor) akan mengikuti Pekan Olahraga (Porprov) Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) .

“Maka dari itu saya meminta kepada pemerintah setempat untuk sesegera mungkin mengambil langkah dan ketegasan. Apakah menunjuk Dinas terkait untuk mengelola dana hibah itu, atau menunjuk pejabat di area Kab Banjar untuk memegang sementara pembinaan olahraga di Kab Banjar,” terangnya.

Untuk dana hibah pembinaan olahraga yang seharusnya diterima KONI Kab Banjar lanjutnya, dianggarkan sebesar Rp 4,8 miliar.

“Jangan sampai akibat terkendala dana prestasi olahraga menurun di Porprov nanti,” tegasnya.

Sekedar informasi, persoalan hukum KONI Kab Banjar terjadi setelah 10 pengurus cabang olahraga (Cabor) melalui kuasa hukumnya Supiansyah Darham & Rekan layangkan gugatan perkara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kab Banjar.

Dalam gugatan itu dikatakan bahwa proses Musorkab KONI Kab Banjar beberapa waktu lalu dianggap cacat hukum atau melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) KONI Kab Banjar.

(FER/MMO)