BANJARMASIN – Meskipun jumlah orang yang dirawat di sejumlah Rumah Sakit di Banjarmasin turun, nyatanya oleh Pemerintah Pusat, ibukota Kalsel masih berstatus PPKM Level 4.
Itu karena ada perbedaan data antara Pemkot Banjarmasin dan pemerintah pusat yang juga memasukkan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19, meskipun dirawat di luar Banjarmasin, namun terdata memiliki KTP Banjarmasin.
“Sebenarnya data yang dirawat di RS yang ada di Banjarmasin dibawah 100 pasien yakni 86. Namun ada 118 pasien ber-KTP Banjarmasin yang dirawat diluar Banjarmasin, juga dimasukkan oleh pusat. Ini yang harus segera dikomunikasikan oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Zainal Hakim.
Sinkronisasi data pasien Covid yang dirawat dibeberapa RS Banjarmasin lanjut Politisi PKB itu, juga harus diperjelas apakah warga luar Banjarmasin yang mendapat perawatan di RS Banjarmasin, juga masuk dalam kategori itu.
“Bagaimana dengan warga luar Banjarmasin yang dirawat di RS Banjarmasin. Harusnya kan tidak masuk dalam data. Ini harus diperjelas oleh pemerintah,” terangnya.
Idealnya lanjut Hakim, berdasarkan data BOR dan lainnya, Banjarmasin bisa masuk PPKM level 2, karena jumlah kasus yang dirawat di RS terus berkurang dalam beberapa pekan terakhir.
Namun karena ada perbedaan data tadi, hingga saat ini lanjutnya, status Level 4 masih diberlakukan hingga 20 September 2021.
“Saya mengecek langsung ke sejumlah RS di Banjarmasin. Memang pasien turun. Dari puluhan bed yang disediakan, hanya diisi beberapa pasien,” terangnya.
Komunikasi dengan pusat lanjutnya, sangat perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi pengambilan data, yang berdampak pada penentuan level PPKM.
“Jika memang perlu ke pusat, ya harus kesana. Karena memang realitanya pasien Covid-19 menurun,” tutupnya.
(MMO)