Diajak Duel, Kakek Bela Diri Hingga Tewaskan Pria Sungai Miai

BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara melakukan gelar perkara kasus perkelahian antara Kakek Tajidin (64) yang menewaskan Ahmad Yani (32) warga Sungai Miai Dalam, Gang Papadaan RT. 9 Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (13/10) lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana menjelaskan awal mula pertikaian terjadi dimana Ahmad Yani (38) yang merupakan tetangga membuang sampah ke halaman rumah kakek Tajidin, saat sedang bersih-bersih disekitar rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Korban sempat menegur kakek, lalu mengajaknya berkelahi. Namun tidak dihiraukan oleh sang kakek,” ujar Kapolsek.

Merasa ajakan tidak dihiraukan, lantas korban pun mendatangi kakek kerumahnya dengan membawa palu.

“Korban pun langsung mencoba melukai kakek dengan palu tersebut, namun kakek berhasil menghindar,” ucapnya.

“Setelah itu, kakek pun memukul korban dengan tangan kosong, hingga membuatnya terjatuh, dan melanjutkan aksinya dengan mencekik korban,” tambah Kapolsek.

Merasa dirinya terancam, sang kakek pun mengambil kayu ulin yang ada disekitar tempat kejadian dan memukul korban dengan kayu tersebut.

“Korban dipukul sebanyak 3 kali dibagian kepala hingga membuat korban mengalami geger otak,” tambahya.

Setelah itu, perkelahian dilerai oleh warga setempat, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ansari Saleh untuk mendapat perawatan intensif. Namun nyawa korban tak terselamatkan.

Akibat dari perbuatannya tersebut, sang kakek diganjar dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

(ALV/MMO)

Pos terkait