Diduga Terlibat Prostitusi, Perempuan Dibawah Umur di Martapura Terjaring Satpol PP

Foto Petugas Satpol PP saat melakukan penggrebekan pasangan dibawah umur di dalam kamar kost di Martapura, Rabu (23/2)

BANJAR – Satu perempuan dibawah umur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Rabu (23/2) siang.

Remaja putri itu diduga terlibat prostitusi. Petugas mendapatkan wanita berinisial Z (17) sedang bersama seorang lelaki di dalam kamar kos di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

“Informasi dari warga bahwa tempat itu sering dijadikan aktivitas prostitusi, setelah kami cek memang ada ditemukan,” ucap Kasi Lidik Satpol PP Rudy Ramadhan.

Saat ditanya petugas, keduanya tidak bisa memperlihatkan surat resmi sebagai pasangan suami istri yang sah.

“Selain si-wanita yang masih dibawah umur, kami juga mengamankan pria yang mengaku sebagai pacar,” bebernya.

Dari pengakuan Z (17), dirinya sudah menjalani aktivitas tersebut selama tujuh bulan.

“Katanya sehari menerima tamu cuma satu orang saja dan untuk tarifnya 800 ribu satu kali melayani,” bilang Rudy.

Pasangan sejoli dibawah umur itu langsung digiring ke Kantor Satpol PP Banjar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akan kami panggil orang tua keduanya untuk menjamin tidak lagi mengulangi,” tutupnya.

(FER/ADI)

Pos terkait