Dinkes Bantah Lemah Awasi Proyek Puskesmas Mantuil yang Molor, Saut : Tadi Mengakui Kurang

Foto: RDP Komisi IV DPRD Banjarmasin bersama Jajaran Dinas Kesehatan, kantor Sekretariat Dewan Rabu (4/1). (Adi)

BANJARMASIN – Molornya pengerjaan rehab total Puskesmas Mantuil Banjarmasin oleh pihak Kontraktor CV Surya Agung, tidak lepas dari lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin selaku pemilik proyek.

Hal itu dibantah keras Kepala Dinkes Kota Muhammad Ramadhan, yang menyebut pihaknya dibantu konsultan pengawas aktif memantau proyek tersebut.

Bacaan Lainnya

“Diawasi oleh kami (Dinkes) setiap hari seminggu sekali bahkan sebulan sekali,” ucapnya kepada awak media, Rabu (4/1).

Menurutnya, rehab total puskesmas yang belum rampung hingga batas akhir kontrak kerja pada 20 Desember 2022, disebabkan berbagai kendala.

“Terkait jalan bahan baku dan tehnis internal pembangunan,” kata Ramadhan.

Persoalan ini menjadi atensi khusus DPRD Banjarmasin, hingga memanggil pihak Dinkes untuk mendapatkan kejelasan.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV pada Rabu (4/1) siang, kepala Dinkes menyampaikan kurang dalam hal pengawasan, sehingga pengerjaan proyek tidak tepat waktu.

“Pada intinya kepala dinas tadi mengakui kurangnya pengawasan ke lapangan mungkin karena kesibukan beliau sehingga tidak melihat sampai mana,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir usai rapat.

Selain mendengarkan pengakuan, Saut menyampaikan pihaknya juga mendapat kepastian waktu penyelesaian rehab total Puskesmas Mantuil.

“Perkembangannya pesan kadinkes sepuluh hari lagi sudah selesai,” imbuhnya.

Foto: Bangunan proyek rehab total Puskesmas Mantuil di Banjarmasin Selatan.

Anggota dewan Komisi IV menjadwalkan kunjungan ke lokasi proyek pembangunan Puskesmas Mantuil, Kamis (5/1). Untuk melihat langsung persentase pekerjaan dan kualitas bangunan.

“Minta kepastian agar yang disampaikan kepala dinas tadi tidak meleset lagi, kontraktor nya juga kita undang,” ujar Saut.

Proyek rehab total Puskesmas Mantuil menelan biaya sebesar Rp 4,3 miliar, menggunakan anggaran belanja daerah tahun 2022.

(ADI/ABD)

Pos terkait