BANJARMASIN – Hampir sepekan lebih Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi dan pungli iruan HKN 2021 yang menyeret Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Berdasarkan pantauan amnesia.id Selasa (29/11) di Kantor Kejaksaan Negeri, pihak Kejaksaan memanggil Sekretaris Dinas Kesehatan Banjarmasin dr. Dwi Atmi Susilastri
Bahkan saat dikonfirmasi usai pemeriksaan hingga pukul 17.30 WITA, Sekretaris Dinkes Banjarmasin itu enggan berkomentar banyak kepada awak media.
“Tadi ditanyakan terkait HKN saja,” ucapnya.
Disinggung terkait apakah ada menyumbang untuk iuran HKN 2021, ia hanya diam sembari menganggukan kepala.
“Nanti kita tunggu prosesnya biar Kejaksaan saja,” katanya sambil meninggalkan halaman kejaksaan.
Sebagaimana diketahui dalam surat iuran HKN 2021 yang beredar, ASN Puskesmas dan Dinkes juga dipinta dengan minimal 100 ribu.
Rencananya besok Kejaksaan Negeri Banjarmasin akan terus memeriksa dua orang lagi untuk proses penggalian informasi penyelidikan Iuaran HKN 2021.
(ALV/MMO)