BANJARMASIN – Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8/15861/Dukcapil tertanggal 22 November 2024 Perihal Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin membuka layanan pada:
Sabtu, 23 November 2024 di Kantor Disdukcapil Kota Banjarmasin mulai pukul 10.00 – 13.00 WITA.
Minggu, 24 November 2024 di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin mulai pukul 09.00 – 12.00 WITA.
Rabu, 27 November 2024 di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin mulai pukul 09.00 – 12.00 WITA
Jenis Layanan yang diberikan berupa rekam dan cetak KTP-el pemula, dengan syarat membawa Kartu Keluarga.
Cetak ulang KTP-el karena hilang/rusak dengan syarat membawa Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian atau KTP-el yang rusak.
Terpisah, Plh Dirjen Handayani Ningrum mengungkapkan, berdasarkan data terbaru per 16 November 2024, masih ada 1.369.941 pemilih pemula atau sekitar 42,07 persen yang belum melakukan perekaman KTP-el.
“Kita harus menuntaskan perekaman pemilih pemula. Sejumlah 1.886.478 atau 57,93 persen yang sudah merekam data. Namun, masih ada sekitar 1.369.941 yang belum. Ini PR besar yang harus segera kita selesaikan,” kata Handayani.
Menurutnya, perekaman KTP-el sangat penting untuk memastikan pemilih pemula dapat berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 yang tinggal menghitung hari.
Handayani menekankan bahwa perekaman ini juga penting untuk menghindari masalah administrasi kependudukan lainnya di masa mendatang.
“KTP-el tidak hanya diperlukan untuk Pilkada, tetapi juga untuk keperluan administrasi sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula, agar tidak menunda-nunda perekaman KTP-el.
(Andi)