Disetujui Dewan, RAPBD-P Banjarmasin Rp 1,9 Triliun

BANJARMASIN – Raperda Rancangan APBD Perubahan (R-APBD-P) Kota Banjarmasin tahun 2021 akhirnya disetujui DPRD Kota Banjarmasin, lewat Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (26/08).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan R-APBD-P antara Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, dengan unsur pimpinan DPRD Kota Banjarmasin antara lain, M Yamin, Tugiatno dan Matnoor Ali.

Pada tahun ini, pendapatan dan dana daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.690.916.376.74. Untuk belanja daerah terhitung sebesar Rp1.942.325.655.535, dengan defisit sebesar Rp251.409.279.461.

Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp251.409.279.461, dengan sisa lebih pembiayaan sebesar Rp. 0.

“Harapannya semoga dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang akhirnya tercapai yang apa kita cita-citakan bersama yaitu pemerintahan yang bersih pemerintahan yang baik,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Yamin.

Dijelaskan Politisi Partai Gerindra itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsi legislator baik budgeting, pengawasan, dan regulasi, agar seluruh program yang telah dianggarkan dalam pelaksanaannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran.

“Yang paling terpenting bisa dinikmati oleh seluruh warga Kota Banjarmasin,” harapnya.

Terpisah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina berharap, program kegiatan yang telah dianggarkan tersebut, dalam pelaksanaannya dapat diawasi oleh seluruh elemen masyarakat kota ini.

“Mari sama-sama mengawasinya, kami akan melaksanakan dan dewan akan mengawasi pelaksanaan kegiatan di APBD Perubahan 2021 ini,” tutupnya.

(MMO)