BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan sejumlah tokoh mendatangi rumah dinas (rumdin) Bupati Banjar di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Sabtu (1/1) malam.
Kedatangan mereka tidak lain melakukan audiensi dan menyerahkan dokumen hasil pengkajian pemekaran Kabupaten Gambut Raya, yang dikerjakan para ahli dari akademik, seperti Dr. Taufik Arbain, Aspihani Ideris, dan yang lainnya.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengatakan, dokumen itu sudah diterima oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur.
“Alhamdulillah pada pertemuan malam ini, pak Bupati menyambut baik kedatangan kami. Beliau juga sangat mendukung pemekaran yang kami ajukan,” ungkap Supian HK.
Politisi Partai Golkar Kalsel itu melanjutkan, untuk proses kedepan pihak Pemkab Banjar akan meminta tanggapan kepada para pihak DPRD Kabupaten Banjar, untuk menyetujui adanya pemekaran tersebut.
“Kalau dari Pihak Provinsi Kalsel sudah mendukung. Bahkan mereka juga sudah mengeluarkan dana untuk proses pengkajian penelitian sejak dua tahun lalu,” jelasnya.
Kendati demikian Supian menambahkan, pada pertemuan malam ini adalah untuk mengajukan kembali permohonan pemekaran Kabupaten Gambut Raya secara resmi.
“Karena permohonan kami akan dipelajari lagi. Jika sudah dipelajari mereka dan dikatakan layak, maka Bupati Banjar akan mengeluarkan rekomendasi pemekaran itu,” terangnya.
Peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Taufik Arbain M.Si mengatakan, hasil kajian yang dilakukan sudah sejalan dengan riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya.
“Dari analisis kami, aspek hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto (PDRB), hingga dinamika sosial politik, sangat layak jika Gambut Raya menjadi sebuah Kabupaten,”
Dalam risetnya, Taufik juga menguraikan tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elite saja. Hal ini mencuat lanjutnya justru dari mayoritas keinginan dari enam Kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru.
“Survei dari enam kecamatan yang akan bergabung ke Kabupaten Gambut Raya justru menyatakan 98 persen setuju dibentuk daerah otonom baru terpisah dari Kab Banjar.
Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H Aspihani Ideris, SH MH mengatakan, dengan terbentuknya daerah otonom baru Gambut Raya tidak akan menjadikan miskin kabupaten induk yang memekarkan.
“Kalau Gambut Raya sudah resmi menjadi kabupaten mandiri, daerah Kabupaten Banjar masih memiliki SDA yang cukup besar, yakni berupa pertambangan, perkebunan, intan, emas dan lain-lain. Sehingga dengan terbentuknya daerah otonom baru tidak menjadikan miskin kabupaten induk yang memekarkan ini,” kata Aspihani (1/1).
Terbentuknya daerah otonom baru Gambut Raya nanti, Aspihani mengharapkan 200 ribu lebih warga dari enam Kecamatan yang termasuk dalam wilayah Gambut Raya yakni kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan kecamatan Sungai Tabuk bisa mempermudah dan memperlancar pelayanan publik.
Selanjutnya Bupati Banjar Saidi Mansyur melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman mengatakan, ada dua kajian yang disampaikan oleh pihak panitia pembentukan Kabupaten Gambut Raya, selama dua tahun.
“Berdasarkan hasil kajian itulah yang disampaikan kepada Pak Bupati Banjar dan diterima beliau,” ucapnya.
Sehingga dari pertemuan tersebut, HM Hilman menjelaskan, ada kesepahaman terkait dengan mekanisme selanjutnya, di mana surat resmi dari panitia akan disampaikan kepada Bupati Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar sebagai dasar untuk pengusulan ke pemerintah pusat.
“Hal ini berkaitan dengan pembentukan Kecamatan Kabupaten Gambut Raya, sebagai pemekaran Kabupaten Banjar,” tutupnya.
(FER/MMO)