DPR RI Setujui Naturalisasi Ole, Dion, dan Tim Henri

Ole Lennard ter Haar Romenij.(Foto: Berita Nasional)

SETELAH Komisi XIII DPR RI, giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada tiga calon pemain naturalisasi, yakni Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya hasil rapat ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Bacaan Lainnya

Ole direncanakan akan melakukan debut melawan Australia pada laga ronde ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia bulan depan.

Komite Eksekutif PSSI Sumardji bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi XIII dan Komisi X kepada tiga pemain tersebut.

“Mewakili Ketua Umum PSSI, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Ole, Dion dan Tim,” katanya.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia pada Maret nanti akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia (20 Maret) dan menjamu Bahrain (25 Maret).

(Andi)

Pos terkait