DPRD Banjar Dukung Pemekaran Kabupaten Gambut Raya?

Foto : Supian HK saat menyerahkan kajian usulan pembentukan Kab Gambut Raya ke DPRD Banjar

BANJAR – Rombongan panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang dipimpin langsung oleh H. Supian HK mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Banjar, Rabu (23/3).

Supian HK yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan buku kajian pemekaran Gambut Raya kepada DPRD Kab Banjar.

“Sesuai dengan permintaan pihak DPRD Kabupaten Banjar, kami serahkan buku kajian pemekaran Kab Gambut Raya. Tinggal Ketua DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) membahas,” ujarnya.

Sementara itu Wakil 2 DPRD Kabupaten Banjar yang juga politisi dari partai Nasdem Akhmad Rizanie mengatakan, hasil dari pertemuan itu nantinya akan di disampaikannya lagi ke anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Kedepan lanjutnya, pihaknya akan membuat agenda untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut terhadap apa yang tadi disampaikan oleh pihak panitia penuntutan pemekaran Gambut Raya.

“Nanti pada saat itu apakah prosesnya ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau ada (Pansus). Semua itu akan berjalan sebagaimana mestinya, dan intinya ini akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Adapun untuk penetapan pemekaran Gambut Raya masih dalam proses. Saat ini baru tahap awal yakni masih penyerahan kajian yang dilakukan oleh pihak provinsi.

“Kajian ini akan dibahas oleh kawan-kawan dari Komisi 1,2 dan 3 DPRD Banjar,” terangnya.

Setelah pembahasan itu selesai dilakukan oleh kawan-kawan tersebut tambahnya, maka proses selanjutnya akan digelar lagi.

“Intinya kami sebagai wakil rakyat wajib mendukung pemekaran Gambut Raya tersebut, kalau prinsipnya untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

(FER/MMO)