DPRD Kalsel Godok Raperda Ponpes, Pimpinan Darul Hijrah Putra Ingatkan Jangan Dipolitisasi 

Foto: Santri putra Darul Hijrah Cindai Alus Kab. Banjar berbaris di halaman Ponpes. (Dok.Darul Hijrah putra)

BANJAR – Kepedulian terhadap Pondok Pesantren di Kalimantan Selatan akhirnya diperlihatkan Pemerintah Provinsi. Pemprov bersama DPRD Kalsel sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang pengembangan dan pembangunan Ponpes di daerah ini.

“Ini bagian dari aspirasi masyarakat, karena Kalsel ini kan terkenal religius masyarakatnya jadi pondok pesantren juga harus kita berdayakan juga,” ucap anggota Komisi IV DRPD Kalsel Asbullah AS, Sabtu (26/3).

Bacaan Lainnya

Menurut Asbullah, Raperda itu merupakan aspirasi dari masyarakat serta tertuang dalam raperda inisiatif dewan, agar pembangunan pondok pesantren yang ada di Kalsel dapat dilakukan secara berkesinambungan dan merata.

“Salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pondok pesantren. Karena selama ini kita tau kebanyakan sekolah umum saja yang dibantu kalau pesantren jarang,” ujar Politisi PPP.

Adanya payung hukum untuk membantu berkembangnya pesantren, baik fasilitas maupun sumber daya manusiany, disambut gembira pimpinan Ponpes Darul Hijrah putra Kabupaten Banjar, KH Zarkasyi Hasbi, Lc.

“Alhamdulillah kita sambut baik, dulu tidak pernah dapat bantuan dari pihak Kabupaten. Malah bantuan itu datang dari pusat,” ucapnya kepada media ini.

Ulama Banjar itu mengatakan, sampai saat ini masih ada pembangunan pesantren yang tidak merata karena keterbatasan dana dan kurangnya respons dari Pemerintah setempat.

“Saya tidak menginginkan bahwa bantuan itu memihak cuman ke salah satu pondok pesantren saja dan seakan meanak-tirikan yang lain,” beber KH. Zarkasyi.

Masih kata KH. Zarkasyi, terbitnya Perda Pondok Pesantren itu sejalan dengan perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah sekitar ponpes.

“Kalau ini sudah jadi Perda pasti daerah sekitar pondok juga terdampak positif, menginspirasi masyarakat sekitar dengan usaha-usaha yang dibuat. Seperti yang sudah kami lakukan saat ini,” jelasnya.

Disamping itu, KH. Zarkasyi berharap adanya Raperda ini bisa digodok dan dirancang dengan masif oleh pihak legislator dengan baik sekaligus tanpa campur ada unsur politik didalamnya.

“Perlu diingat tidak ada campur tangan politik didalamnya, karena pondok pesantren ini dijalankan dengan ikhlas dan lillahi ta’ala,” tutupnya.

(PUT/ADI)

Pos terkait