Dua Kelurahan di Banjarbaru Miliki TPS3R

BANJARBARU – Warga Jalan Sidoarjo RT 30 RW 06, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Landasan Ulin akhirnya tidak jauh lagi buang sampah.

Saat ini kawasan itu telah memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle, (TPS3R) Sidoarjo Lestari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru Sirajoni mengatakan, pembangunan tersebut dilakukannya, agar Kota Banjarbaru selalu terlihat indah dan nyaman sebagai tempat hunian.

Masih kata dia, ketika nanti TPS3R diaktifkan, Pemkot Banjarbaru menginginkan pada saat masyarakat membuang sampah agar diatur jadwalnya, misalkan pada hari Senin khusus sampah organik, dan Selasa non organik.

“Ini saya minta agar pengelolaannya bagus menjadikan diwilayah ini mandiri dalam pengolahan sampah,” ungkapnya kepada amensia.id usai kegiatan serah terima TPS3R di lokasi (24/1).

Pada konsepnya nanti sampah yang sudah dikumpulkan di TPS3R nanti tidak langsung dibuang begitu saja tetapi akan pilih terlebih dahulu. Ada sampah yang masih bisa digunakan untuk dibuat menjadi kerajinan tangan, sehingga akan bermanfaat bagi warga sekitar.

“Jadi yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memang benar-benar yang sudah tidak diperlukan lagi,” jelasnya.

Adapun dana yang digunakan untuk pembangunan TPS3R adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang berkisar Rp 573 juta.

Sementara untuk pengadaan tanahnya dana yang digunakan sekitar Rp 300 juta, pada tahun 2015 lalu.

“Sekitar tiga l bulan pembangunannya, dimulai pada bulan November lalu hingga Januari ini,” terangnya.

Sirajoni menambahkan untuk pembangunan TPS3R ada di dua lokasi yakni Jalan Sidoarjo RT 30 RW 06, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Landasan Ulin dan Kelurahan Guntung Payung.

Dirinya juga ingin memprogramkan kedepannya akan ada TPS3R di semua kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Mudah mudahan apa yang kita inginkan bisa tercapai,” tutupnya.

(FER/MMO)