Dua Minggu, 19 Pelaku Terkait Curanmor Ditangkap

Rilis penyampaian hasil operasi kepolisian di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.(Foto: Humas Polresta Banjarmasin)

PERIODE 7 Maret sampai 18 Maret 2025, belasan pelaku kasus kejahatan pencurian sepeda motor ditangkap Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengungkapkan, total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 15 laporan polisi.

Bacaan Lainnya

Yakni, 3 laporan polisi masuk di Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan masing-masing 2 laporan di Polsek Banjarmasin Tengah, Polsek Banjarmasin Selatan, Polsek Utara, serta Polsek Banjarmasin Barat.

“Dan, ada empat laporan berada di Polsek Banjarmasin Timur,” katanya.

Dari 15 laporan itu, sebanyak 19 pelaku berhasil ditangkap, termasuk pelaku utama dan penadahnya.

Untuk sepeda motor bukti kejahatan yang berhasil diamankan sebanyak 34 motor.

“Tiga motor dikembalkan karena setelah dicek dokumen kepemilikanya lengkap. Sementara 31 motor masih diamankan,” katanya.

(Andi)

Pos terkait