BANJARMASIN – Penyelidikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin terkait dugaan kasus pungutan liar berkedok iuran ‘aneh’ di Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 yang menyeret Dinas Kesehatan Banjarmasin terus berlanjut.
Terbaru, Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel memanggil ketua Panitia Pelaksana HKN 2021 Yanuar Diansyah, Senin (22/11) pagi.
Selama lima jam lebih diperiksa Yanuar Diansyah enggan berkomentar banyak kepada awak media.
“Sudah saya sampaikan dengan keterangan yang diminta, banyak lah saya jelaskan, lebih lengkapnya nanti pihak jaksa saja yang menjelaskan,” ucapnya.
Diakuinya soal adanya kesalahan pengetikan redaksi dalam surat iuran tersebut juga tak ada ditanyakan.
“Soal kesalahan redaksi tak ada ditanyakan itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis dari pantauan langsung amnesia.id di Kejaksaan Negeri Banjarmasin saat ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap Direktur Direktur RSUD Sultan Suriansyah, dr Muhammad Syaukani.
(ALV/MMO)