BANJARMASIN – Kasih ibu tiada batas, mungkin itulah yang ada dibenak seorang wanita bernama Mila (20). Meski diduga dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh lem, ia mengemis sambil membawa sang buah hati.
Aksi meminta-minta dari ibu muda itu di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin kepergok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas langsung mengamankan Mila bersama anaknya, pada Selasa (8/3).
“Kami amankan ibu dan anaknya karena mengemis kepada pengunjung yang datang, yang bersangkutan juga agak diluar kontrol karena mabuk lem,” kata Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Lebih lanjut Muzaiyin menjelaskan, warga Basirih Banjarmasin Selatan yang sedang mabuk lem tersebut melakukan kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12/2004 tentang penanganan Gelandangan Pengemis (Gepeng) serta Tuna Susila.
“Menindaklanjuti secepatnya terhadap laporan masyarakat makanya kami amankan didata baru diantar pulang ke rumahnya,” ucapnya.
Untuk penanganan dan pembinaan orang tuanya, pihak Satpol PP menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A)
“Mereka ke rumah yang bersangkutan untuk melalukan pembinaan lebih jauh lagi,” ujar Muzaiyin.
Upaya meminimalisir hal serupa kembali terulang, Kasat mengintruksikan anggotanya untuk intens patroli setiap hari ke beberapa titik yang dinilai rawan terhadap Gepeng dan pekerja sek komersial.
Masyarakat pun juga diminta melaporkan kejadian yang melanggar Perda, agar dapat segera ditindak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap Banjarmasin,” pungkasnya.
(ALV/ADI)