Duh! Satpol PP Banjarmasin Kerepotan Atasi Penghuni Kolong Jembatan Antasari 

FOTO : Penertiban penghuni kolong jembatan Pangeran Antasari (Mitra Plaza) oleh Satpol PP Banjarmasin, Senin (14/3).

BANJARMASIN – Pembongkaran gubuk liar dan penertiban penghuni kolong Jembatan Antasari kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, pada Senin (14/3) siang.

Penertiban tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah berulang kali dilakukan oleh petugas penegak peraturan daerah setempat, tetapi selalu kembali muncul lantaran gelandangan dan pengemis yang berada disana tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Bacaan Lainnya

“Memang penertiban itu sebenarnya sudah tiga kali dilakukan, kemarin juga sempat kita pagar tapi masih saja,” kata Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin.

Masih maraknya keberadaan penghuni kolong Jembatan Antasari itu, diakui Kasatpol PP karena minimnya pengawasan di area tersebut.

Bahkan saat ini, Satpol PP hanya mengandalkan pihak Kelurahan Kelayan Luar dan Kecamatan untuk ikut mengawasi kawasan itu.

“Kalau untuk pengawasan biasanya juga kita pantau tapi kan tidak tiap hari, jadi kita juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk pengawasan. Kedepan juga akan kita libatkan security Hotel yang berada didekat kawasan itu untuk mengawasi,” ujar Muzaiyin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin telah menawarkan beberapa solusi, termasuk rumah singgah dan rumah susun Ganda Magfirah. Namun ditolak oleh mereka dengan alasan terlalu jauh jaraknya dari pusat kota.

“Kalau dicarikan rumah bedakan yang 300 ribuan mau saja kami. Tapi kalau 500 lebih tidak sanggup, kalau rusun itu larang (mahal) dan lokasinya juga jauh untuk bekerja. Kami sangat berharap ini ada solusi terbaik buat kami, kita juga ngin mendapatkan jaminan sosial,” pungkas penghuni kolong jembatan, Siti Syahriah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan pihaknya bakal melibatkan lembaga yayasan sosial atau donatur yang mau membantu warga kolong jembatan tersebut. Misalnya memberikan bantuan sewa rumah atau bantuan sosial lainnya.

Diketahuinya, warga tersebut memang tidak terdaftar dalam bansos atau bantuan dari pemerintah lainnya. Karena ada beberapa yang belum memiliki kartu identitas.

“Kami semaksimal mungkin agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak. Kami juga telah menggandeng lembaga sosial untuk menangani prihal warga kolong jembatan atau warga yang membutuhkan bansos,” tutupnya saat dikonfirmasi media ini.

(ALV/ADI)

Pos terkait