Gara-gara Beda Data, Banjarmasin PPKM Level 4 Machli : Harusnya Cukup Level 2

BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk ketiga kalinya diterapkan di Banjarmasin.

Dinas Kesehatan Banjarmasin mengaku tak mampu berbuat apa – apa, karena status daerah yang ditetapkan PPKM Level 4, adalah hak pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, ada perbedaan data cukup signifikan terkait jumlah warga Banjarmasin yang terpapar Covid-19 dan dirawat di Rumah Sakit.

Berdasarkan data Dinkes Banjarmasin, lanjut Machli, jumlah kasus aktif isolasi rumah sakit di Banjarmasin hanya 380 pasien. Namun data New All Record (NAR) jumlahnya jauh lebih banyak yakni 1386 pasien.

“Ada 1006 pasien yang memiliki KTP Banjarmasin dan dirawat disemua Rumah Sakit termasuk diluar Banjarmasin. Untuk pasien warga Banjarmasin yang dirawat di Rumah Sakit Banjarmasin jumlahnya hanya 380 pasien,” terang Machli.

Banyaknya kasus warga Banjarmasin terpapar Covid-19, dan dirawat di Rumah Sakit berdasarkan data NAR itu, otomatis membuat status Banjarmasin masuk dalam kategori PPKM Level-4 yang saat ini tengah dijalani.

“Jika hanya 380 pasien dirawat di Rumah Sakit di Banjarmasin, harusnya cukup masuk PPKM Level 2. Ini yang terus kami perjuangkan karena faktanya memang begitu,” ungkap Machli.

Evaluasi PPKM level 4 Banjarmasin jilid 3 pada pekan pertama 16 Agustus nanti, pihaknya lanjut Machli akan menyampaikan data kongkrit sesuai dengan jumlah pasien yang dirawat di semua Rumah Sakit di Banjarmasin.

“Data kongkrit atau fakta dilapangan memang begitu. Cuma karana yang menjadi indikator data dari NAR, Banjarmasin ditetapkan masuk kategori PPKM Level 4. Padahal jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit seluruh Banjarmasin tidak sebanyak data NAR,” tutupnya.

(MMO)

Pos terkait