BANJARMASIN – Sejumlah Guru Honorer Kategori 2 (K2) mendatangi Kantor DPRD Banjarmasin, Senin (10/1).
Mereka sengaja menemui Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H.M. Yamin mempertanyakan persoalan tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris pada seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Banjarmasin.
Salah satu Guru Honorer K2 Maulina menjelaskan, sejumlah guru honorer tidak bisa mengikuti seleksi P3K tahap satu dan dua, karena tidak ada formasi guru Bahasa Inggris.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi sebagai honorer. Namun saat seleksi P3K lalu, tidak bisa ikut karena tidak ada formasi Bahasa Inggris,” ucap Maulina.
Dijelaskan Guru SMPN 28 Banjarmasin itu, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bersama beberapa rekannya yang juga tenaga honore dari beberapa sekolah di Banjarmasin, tercatat sebagai guru Bahasa Inggris.
“Kenapa saat seleksi P3K tidak ada formasi guru Bahasa Inggris. Ini yang kami pertanyakan sekaligus perjuangkan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H.M Yamin berjanji akan membahas persoalan ini dengan Dinas Pendidikan dan BKD Diklat Banjarmasin.
“Walau bagaimanapun mereka harusnya bisa mengikuti seleksi P3K. Segera akan kami komunikasikan karena masih ada tahap ketiga,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan, akan mempertanyakan hal ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, agar mengetahui sebab kenapa tidak ada formasi Guru Bahasa Inggris saat seleksi P3K.
“Termasuk juga dengan BKN di Jakarta. Mudah-mudahan ada solusi dan mereka bisa mengikuti seleksi P3K tahap ketiga nanti,” tutupnya.
(MMO)