KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespon sekelompok orang yang mendesak digelarnya Muktamar Luar Biasa (MLB) NU.
Menurut Gus Yahya, mereka tidak punya landasan untuk menyelenggarakan MLB NU sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Gus Yahya menjelaskan bahwa di dalam AD/ART NU dinyatakan bahwa MLB diterima kalau diusulkan lebih dari 50 persen pengurus wilayah (PW) dan pengurus cabang (PC). Kalaupun diterima, pelaksana MLB adalah PBNU.
Meski demikian, Gus Yahya mengaku tidak punya perasaan negatif kepada orang-orang yang mendesak adanya MLB NU itu, karena mereka adalah warga NU juga.
“Saya mengerti mereka itu merengek soal apa, itu saya ngerti, karena ini juga ekses dari strategi yang kita jalankan, yaitu strategi konsolidasi ini,” ungkapnya.
Gus Yahya juga mengatakan bahwa sekelompok orang yang hendak menggelar MLB NU itu menyebut PBNU melakukan kesalahan, tetapi mereka tidak bisa menyebutkannya.
“Pernah mereka sebut apa kesalahannya PBNU? Pernah, enggak? Enggak pernah dengar. Mereka enggak bisa sebutkan. Kenapa? Marena memang enggak ada,” imbuhnya.
Menurut Gus Yahya, mereka yang menggulirkan isu MLB mengatakan bahwa ada beberapa PWNU dan PCNU yang ikut, tetapi mereka tidak bisa menyebutkan PWNU dan PCNU dari mana, karena memang tidak ada.
Mereka juga mengatakan ada sejumlah kiai yang ikut dalam gerakan MLB NU ini, tetapi tidak menyebut siapa sosok kiai itu.
“Kenapa? Karena enggak ada. Tiba-tiba ada Rusli Ahmad yang mendadak dikasih label ‘KH’. Ya kalau sampean tanya ke orang Riau, ketawa semua orang,” selorohnya.
Menurut Gus Yahya, isu MLB NU ini merupakan di antara konsekuensi-konsekuensi yang dihadapi dalam menggulirkan agenda-agenda PBNU yang membuat tidak nyaman beberapa pihak, yang membuat beberapa pihak menjadi sulit bergerak semaunya atas nama NU.
PBNU, dalam kurun sekitar tiga tahun ini, membuat lebih dari 20 Peraturan Perkumpulan (Perkum) dan Peraturan PBNU yang mengatur berbagai hal terkait tata kelola organisasi, pengkaderan, hingga agenda organisasi.
(Andi)