Harga Gas LPG Non-Subsidi Naik, Peminat Gas 3 Kg Bertambah

Foto Stok gas elpiji subsidi dan non-subsidi di pangkalan Banjarmasin, Kamis (3/3).

BANJARMASIN – Pertamina resmi menaikan harga gas LPG non subsidi, akibat naiknya harga Contract Price Aramco (CPA) sekitar 21 persen atau mencapai 775 dollar AS/metrik ton.

Kenaikan itu terjadi pada gas elpiji ukuran 5,5 kilogram yang dulunya Rp 82.000/tabung sekarang menjadi Rp 95.000/ tabung. Sedangkan gas elpiji ukuran 12 kilogram dari Rp 173.000/tabung naik menjadi Rp 195.000/tabung.

Bacaan Lainnya

Walau terjadi perubahan harga, kondisi itu belum terlalu dirasakan dampaknya oleh pangkalan gas LPG, salah satunya yang berada di Jalan Veteran Kelurahan Sungai Bilu Banjarmasin.

“Satu minggu nantinya baru akan terasa kenaikan harga gas elpiji non-subsidi dan ini tentunya akan berdampak pada gas melon 3 kilogram karena banyak orang yang beli,” ucap pemilik pangkalan Adi saat ditemui, Kamis (3/3).

Namun Adi memprediksi, kenaikan tersebut menimbulkan perpindahan daya beli konsumen dengan beralih mengunakan gas elpiji tabuung isi 3 kilogram yang harganya jauh lebih terjangkau.

“Sekarang kan serba naik. Tentu orang akan lari yang lebih murah,” pungkasnya.

Foto Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM, Dr. H. Ahmad Yunani, SE M.Si.

Perubahan daya beli dengan gas melon yang hanya diperuntukan bagi warga miskin itu pasti terjadi. Mengingat kenaikan harga gas non-subsidi sangat signifikan.

Hal itu disampaikan Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universtas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. H. Ahmad Yunani, SE M.Si.

“Bisa saja terjadi dalam artian ketersediaan gas lpg subsidi ada,” katanya.

Walaupun nantinya ada perpindahan daya beli dari masyarakat, kondisi itu tidak berlangsung lama dan kembali seperti semula. Di mana warga berpenghasilan cukup tetap menggunakan gas non-subsidi.

“Ada diversifikasi bisnis yang mana gas lpg dikelompokkan menjadi non-subsidi maupun subsidi dan nantinya masyarakat sudah terbiasa dengan gas lpg ukuran 12 kilogram walaupun harga naik,” jelas Dr Ahmad Yunani.

Tidak hanya itu kata Yunani, kenaikan harga gas LPG non-subsidi tentunya sudah dikaji secara detil dan mendalam oleh Pemerintah. Termasuk dampak yang ditimbulkan.

“Pemerintah sudah menganalisis juga dari kemampuan daya beli masyarakat sehingga berani menaikkan harga jual LPG non-subsidi. Disini bisa kita lihat Pemerintah sedang melakukan tes pasar (kemampuan daya beli),” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan harga ini tentunya pemerintah dapat menjaga supply (ketersediaan) gas non-subsidi maupun subsidi. Agar tidak terjadi kekosongan yang justru kembali memunculkan masalah klasik.

“Peran pemerintah sangat besar dalam penentuan harga gas lpg ini. Disini tentu perlu penyeimbang antara Pertamina dan Lembaga Konsumen terkait kebijakan ini,” tutur Guru Besar ULM.

(PUT/ADI)

Pos terkait