BANJAR – Meski pemerintah pusat telah menurunkan harga minyak goreng di pasaran, namun pihak pedagang yang ada di Pasar Tradisional Martapura Kabupaten Banjar masih menjual dengan harga Rp 19-20 ribu perliter.
Pedagang beralasan, minyak goreng yang mereka jual, merupakan minyak goreng yang dibeli dari distributor sebelum adanya penurunan harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.
“Ini modal dulu, jadi kalau saya jual dengan harga yang diminta pemerintah, maka kami rugi,” ujar Aldi, salah satu pedagang Kamis (20/1).
Dikatakan Aldi, ia sudah mengetahui tentang pengumuman penurunan harga minyak goreng. Namun dengan alasan modal yang besar, maka ia sementara tetap menjual dengan harga Rp 20 ribu per liternya.
“Setelah stok lama habis, maka kami akan menjual dengan harga baru sesuai keputusan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Banjar HM Rofiqi mengatakan, mestinya yang ditekan itu dari distributor, karena pedagang membeli dari distributor.
“Jadi kalau harga Distributor murah, otomatis para pedagang ini juga menurunkan harga jual. Jika pedagang dipaksa menjual murah, maka mereka akan rugi, karena barang mereka masih saat membeli dengan harga tinggi,” ujar Politisi Partai Gerindra.
Selain itu Rofiqi juga menyoroti tentang harga jual minyak goreng di pasar-pasar moderen dengan harga murah.
Hal itu lanjutnya, tentu akan mematikan para pedagang tradisional yang dimana mereka belum dapat menurunkan harga jual minyak goreng.
“Tentu pedagang tradisional akan sulit bersaing. Sekali lagi saya tekankan, mestinya pemerintah menekan di distributornya bukan pedagangnya,” tutupnya.
Diketahui pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan Republik Indonesia sebelumnya mengeluarkan surat edaran, dimana harga jual harus Rp 14 ribu rupiah per liter.
(SAI/MMO)