BANJARMASIN – Kesadaran warga pasar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terlihat masih minim. Hal itu ditemukan tim sosialisasi prokes Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin saat melakukan patroli PPKM Level 4 di Pasar Sudimampir Baru, Senin (26/7).
Dari pantauan Amnesia.id, di lapangan terlihat pedagang maupun pengunjung pasar lalai dalam mengenakan masker. Mereka mengenakan pelindung muka hanya ketika petugas sosialisasi datang.
Bila petugas sudah tak nampak dari pandangan, masker pun kembali diturunkan ke dagu atau dilepas.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, mengaku sulit bernafas ketika harus menggunakan masker dalam durasi lama. “Pengap mas sulit bernafas,” singkatnya.
Kondisi tersebut tidak dipungkiri tim khusus sosialisasi prokes bentukan Disperdagin. Petugas sering menemukan pelanggaran warga pasar tanpa masker.
Kendati demikian, pihak Disperdagin terus berupaya maksimal menekankan warga pasar untuk disiplin menerapkan prokes.
“Pelanggaran yang banyak kami temui, soal mengenakan masker. Yang tidak punya masker langsung kami berikan masker,” ucap Kasi Pembinaan Disperdagin Kota Banjarmasin, M Afriansyah.
Ditanya apakah bakal ada sanksi bagi para pedagang atau pengunjung yang bebal? Afriansyah mengaku hanya menekankan upaya persuasif atau pembinaan. Alias, tak ada sanksi sesuai intruksi Walikota Ibnu Sina.
Disperdagin selaku pengelola pasar tradisional milik pemerintah, gencar melakukan sosialisasi tak hanya menyasar pedagang, namun juga pengunjung. Keduanya diingatkan agar menerapkan prokes ketat.
Sosialisasi dilakukan menggunakan alat pengeras suara. Sejumlah petugas pun melakukan patroli ke blok-blok pasar terbesar di Banjarmasin itu.
(SKI/ADI)