– Penemuan jasad orok mengapung di Sungai Martapura tepatnya di Jalan Tembus Mantuil Basirih Hulu RT 17 Kecamatan Banjarmasin Selatan, terus didalami pihak kepolisian.
Satuan Polairud Polresta Banjarmasin sudah mendapatkan hasil otopsi terhadap jasad bayi yang dilakukan tim Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, diantaranya panjang orok 48 cm, memar di bagian dada, tulang rusuk iga 5 patah serts tali pusat dan Ari-Ari masih melekat dengan bayi dan belum dipotong.
Polisi memastikan orok berjenis kelamin perempuan itu sengaja dibuangoleh orang tua kandung sendiri, karena diduga hasil hubungan gelap.
“Cabang bayi tersebut pada saat di lahirkan masih dalam keadaan hidup dan kemungkinan besar dibuang lalu meninggal,” kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens, Jumat (4/3) malam.
Kasat Polairud membeberkan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus ini dengan cepat. Termasuk memburu pelaku yang sengaja membuang bayi tersebut.
“Benar sekali, team Gakum kami masih lidik untuk pelaku,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum bersedia membocorkan siapa saja orang yang dicurigai melakukan tindak kriminal tersebut.
(ALV/ADI)