Heboh Iuran HKN, Ibnu Sina Mengaku Tidak Tahu, Komisi IV Segera Panggil Dinkes

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan melalui Panitia Pelaksana Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 melayangkan sebuah surat iuran yang ditandatangani oleh Machli Riyadi selaku Kadinkes dan Yanuar Diansyah selaku Panitia Pelaksana HKN.

Dalam surat itu, Panitia HKN Kota Banjarmasin memohon kepada seluruh rumah sakit swasta, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan se-Kota Banjarmasin untuk dapat berpartisipasi serta mengumpulkan iuran untuk kesuksesan acara HKN.

Bacaan Lainnya

Anehnya, dalam surat itu juga disebutkan besaran minimal yang harus diberikan seperti RS swasta minimal Rp 2 juta, RSUD Sultan Suriyansyah Rp 25 juta, Klinik dan Laboratorium Rp 1 juta, Profesi Kesehatan Rp 1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi Rp 1 juta, Bidang pada Dinas Kesehatan Rp 1 juta, bahkan Apotek dan toko obat juga tsk luput dari iuran dan dipatok Rp 300 hingga Rp 500 ribu. Selain instansi ASN Pemkot Banjarmasin yang bertugas di Puskesmas dan Dinkes juga wajib berpartisipasi minimal Rp 100 ribu perorang.

Meski begitu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku tidak mengetahui adanya iuran yang ditarik oleh Dinkes Banjarmasin untuk keperluan HKN 2021.

“Kita tidak tahu soal iuran itu. Kalau dari laporan Dinkesnya bilang itu pihak panitia yang minta-minta sumbangan,” ujarnya saat ditemui di Balaikota, Selasa (16/11) siang.

Bahkan Ibnu juga tak mengetahui adanya tarif minimal dalam surat iuran tersebut.

“Kita juga tidak tau soal ada tarif iuran. Kedepan yang jelas jangan ada lagi seperti itu,”tegasnya singkat.

Dari penelusuran amnesia.id, salah satu pemilik apotek di Banjarmasin juga heran dengan iuran tersebut.

“Memang ada iuran sumbangan dan kita beri ratusan ribu untuk acara HKN. Kita bingung juga kok ada minta sumbangan. Kita berharap tidak ada sumbangan lagi,” ucap salah satu pemilik apotek yang tak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, perihal surat iuran sumbangan itu juga mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Noor Latifah. Lala sapaan akrab politisi Partai Golkar Banjarmasin itu menilai iuran yang ditarik oleh panitia HKN 2021 sangatlah tidak pantas.

“Tidak pantas iuran itu. Kalau berbicara soal sumbangan seharusnya tidak ada patokan nominal,” tegasnya.

“Kita juga tidak menganjurkan kegiatan HKN justru ada minta-minta sumbangan ke pihak swasta dan lainnya ini kan tidak pas,”lanjutnya.

Bahkan Lala yang juga termasuk dalam tim Badan Anggaran menyebut Dinkes tak pernah mengusulkan anggaran kegiatan HKN.

“Dinas Kesehatan tidak pernah mengusulan kegiatan HKN,” bebernya.

Menyikapi hal ini, Komisi IV lanjut Lala akan memanggil Dinas Kesehatan Banjarmasin untuk mengonfirmasi soal surat iuran sumbangan tersebut.

“Langkah kita kedepan akan memanggil Dinas Kesehatan terkait perhal HKN sekaligus membahas program kerja Dinkes 2022 biar kedepan tidak terjadi lagi hal demikian,” pungkasnya.

(ALV/MMO)

Pos terkait