Ibnu Sina Buka Peluang Pejabat Luar Menjadi Sekdakot Banjarmasin

BANJARMASIN – Sejak ditinggal pensiun oleh Drs. H Hamli Kursani pada 31 Desember 2020 lalu, posisi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin sampai sekarang masih kosong, alias tanpa pejabat definitif.

Saat ini, posisi orang nomor tiga di lingkung Pemerintah Kota Banjarmasin itu diisi Drs Mukhyar, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan, mulai hari ini (6/8) seleksi lelang jabatan Sekdakot resmi dibuka.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah dapat izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” ungkapnya, di Balai Kota.

Ibnu menegaskan, seleksi ini tidak hanya di lingkup Pemkot Banjarmasin saja, namun tidak menutup kemungkinan jika ada pejabat lain turut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Sekdakot Banjarmasin.

“Jadi kita tidak bisa membatasi seleksi Sekda hanya di lingkup Pemkot. Harus dibuka peluang itu se-Kalsel,” ujarnya.

Walikota memastikan siapa pun bisa mengikuti seleksi bakal calon Sekdakot Banjarmasin. Dengan catatan, memenuhi syarat-syarat dasar yang sudah ditentukan.

Diantaranya, menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) dan minimal sudah dua kali menjabat sebagai kepala dinas. Kemudian, pangkat golongan minimal IV B.

“Tapi yang eselon II tapi akan pensiun tahun ini itu tidak bisa, karena harus berusia maksimal 58 tahun,” beber Ibnu.

Disinggung lebih jauh soal pejabat Pemkot yang berpeluang ikut seleksi terbuka Sekda, Ibnu bilang sedikitnya ada 5 orang yang memenuhi syarat.

“Pejabatnya (di lingkup Pemkot Banjarmasin) paling sekitar 5-6 orang yang memenuhi syarat,” tutupnya.

(SKI/MMO)

Pos terkait