BANJARMASIN – Polisi terus melakukan proses penyelidikan kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu pemilik bando, saat penertiban tiang iklan bando di Jalan Ahmad Yani, pada Jumat (29/10) lalu.
Terbaru pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi pada saat terjadinya insiden dugaan pemukulan.
“Saat ini kita di tahap pemeriksaan para saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Selasa (9/11).
Jumlah saksi yang diperiksa sendiri, kata Alfian, sudah ada 9 orang.
“Nanti hasil pemeriksaan ini kita cocokkan dengan alat bukti, kemudian akan kita gelarkan,” sementara dalam pendalaman,”katanya.
Sebelumnya, pembongkaran reklame bando di Jalan Ahmad Yani diwarnai keributan antara pemilik bando dan Satpol PP.
Insiden tersebut membuat salah satu kerabat pemilik bando yakni Ferdi Wibowo memar di pipi kanannya.
Tak terima dengan perlakuan itu, membuat pihak pengusaha Advertising melaporkan kejadian tersebut di Polresta Banjarmasin.
(ALV/MMO)