Jam Malam Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Kapolresta Banjarmasin

BANJARMASIN – Petugas Gabungan mulai melakukan Pemeriksaan dan Penyekatan di sejumlah titik di kota Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hedrawan, Menghimbau kepada masyarakat agar tidak keluar rumah terlalu malam karena untuk 3 sampai 4 hari kedepan akan diberlakukan jam malam yang dimulai sekitar pukul 20.00.

“Untuk malam hari ini kita coba untuk menghimbau saja kepada warga pengguna jalan untuk tidak keluar terlalu malam karena besok jalan akan kita tutup dan lampu – lampu dimatikan yang dimulai antara pukul 8 atau 9 malam 3 sampai 4 hari kedepan,” ungkap Kombes Pol Rachmat Hedrawan.

Kapolresta Banjarmasin menyampaikan ada 3 titik jalan lain yang akan dilakukan penyekatan, antara lain di Jalan Sungai Lulut, Jalan Kayutangi dan Pos kota Di Duta Mall.

“Ada tiga titik penyekatan lain, Jalan Sungai Lulut kemudian juga di Jalan Kayutangi termasuk pos di kota nanti yang ada di Duta Mall” ucap Kapolresta.

Kapolresta Banjarmasin juga menyampaikan ketika jam malam sudah dimulai pengguna jalan yang bukan berasal dari Banjarmasin dan tidak memiliki kepentingan akan dilarang masuk ke wilayah penyekatan dan di arahkan untuk putar balik.

“Apabila bukan warga Banjarmasin yang mungkin liburan saja ke sini akan kami lakukan perintah putar balik,” tutupnya.

(IKI/MMO)